JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Agar bisa dipelajari dan dikaji oleh masyarakat di daerah, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun satu lagi terjemah Al-Qur’an Bahasa Daerah, yaitu bahasa Betawi.
Hal ini telah menjadi pembahasan awal dari Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (PLKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Program penyusunan ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Jakarta, Jumat 2 Februari 2024.
Kepala Puslitbang LKKMO, Prof Moh Ishom MAg mengatakan bahwa pada tahun 2023 PLKKMO telah melakukan penjajakan dan pembahasan tentang bahasa yang akan digunakan untuk penerjemahan al-qur’an.
BACA JUGA:Resmikan Revitalisasi Terminal Leuwipanjang dan Banjar, Presiden Jokowi: Sekarang Keren Banget
BACA JUGA:Menang Atas Jepang di Masa Injury Time, Iran Lolos Semifinal Piala Asia 2023
BACA JUGA:Alhamdulillah, eTimnas Indonesia Juara Grup D dan Lolos ke Babak 16 Besar di AFC eAsian Cup 2023
“Salah satunya adalah Bahasa Betawi, karena bahasa mayoritas penduduk Jakarta,” terang Moh Ishom.
Penyusunan Terjemah Al-Qur’an Bahasa Betawi, kata Ishom, akan memiliki tantangan tersendiri.
Sebab, karakter bahasa Betawi yang “elu-gue” harus beradaptasi dengan teks kitab suci yang agung. Varian bahasa setiap daerah di tanah Betawi juga berragam.
“Dalam proses penerjemahan nanti, selain didukung para ahli di bidang Ulumul Qur’an, juga perlu dilakukan uji publik dengan menghadirkan pakar-pakar kebudayaan Betawi yang nanti akan memvalidasi keshahihan diksi yang digunakan,” jelas Ishom.
BACA JUGA:Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud, Megawati Ingatkan TNI dan Polri: Jangan Lagi Intimidasi Rakyatku
BACA JUGA:Deklarasi Dukungan Terhadap Prabowo-Gibran di Cirebon, Dihadiri Ridwan Kamil