"Kami mohon atas perilaku dan kejadian ini. Jangka panjang, ini tugas didik termasuk juga soal perundungan," ungkapnya.
Diakui Gusmul, perlu pengawasan baik guru, orang tua, dalam proses belajar mengajar di dalam dan luar sekolah.
"Kita tidak mau kasus pelecehan, perundungan terjadi lagi. Jadi harus melibatkan banyak pihak untuk mencegah ini terulang," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto membenarkan bahwa oknum guru yang menjadi terduga pencabulan kini sudah ditahan.
BACA JUGA:Siswi MAN 1 Majalengka Hilang Setelah Pamit Belajar Kelompok, Motor Ditinggal di Alun-alun
"Sudah, nanti ke kasres (kasat reskrim) ya," kata Kapolres Cirebon Kota saat dihubungi.
Namun, saat dihubungi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo belum memberikan keterangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SD di sebuah sekolah yang berada di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon menjadi korban dugaan pencabulan oleh guru PJOK berinisial FB.
Korban dibawa ke sebuah kamar kos yang berada di sekitar Jl Pemuda, Kota Cirebon, Senin 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Heboh Siswa SD dalam Sepekan, di Indramayu Kasus Bullying, Kota Cirebon Pencabulan
Kemudian korban menerima perbuatan tidak senonoh dari terduga pelaku.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh teman-teman korban kepada orang tua korban berinisial S (47).
Lantas dilaporkan ke Polres Cirebon Kota termasuk melakukan visum untuk membuktikan kejadian tindak pidana tersebut.
“Pulang sekolah, bawa teman-temannya. Di situ didampingi untuk bercerita. Akhirnya disampaikan kejadian itu, dan itu membuat saya terpukul,” kata S.
Atas kejadian itu, orang tua korban, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Mereka juga sudah laporan ke polisi.