RADARCIREBON.COM - Pelaku pembunuhan di Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, sempat terekam CCTV saat datang ke kamar kos korban, Kamis, 9, Mei 2024.
Pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berdasarkan keterangan waktu pada CCTV, terlihat pukul 14.39 WIB.
Rekaman CCTV itu, sekaligus menjadi petunjuk penting untuk terungkapnya kasus ini. Sehingga Polres Cirebon Kota bisa membekuk pelaku hanya dalam hitungan jam pasca beraksi.
Dari rekaman CCTV yang didapatkan redaksi radarcirebon.com terlihat pelaku datang dan memarkir sepeda motor di area dalam kosan.
BACA JUGA:Keputusan Nasdem: Eti Calon Walikota Cirebon, Tinggal Cari Wakilnya
Kemudian berjalan kaki menuju ke kamar korban. Setelahnya tidak berselang lama, pelaku keluar kosan dengan terburu-buru dan meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor miliknya.
Sementara korban ketika itu sudah meninggal dunia karena penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
Berdasakan keterangan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, pelaku adalah seorang pria berusia 30 tahun dengan inisial C.
Sehari-harinya pelaku bekerja sebagai karyawan koperasi dan berdomisili di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Cirebon Festival 2024 Dorong UMKM Maju dan Go International
Di hari kejadian, pelaku berkenalan dengan korban berinisial AN, warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, lewat aplikasi MiChat dan sepakat bertemu di kosan tersebut.
Pelaku dan korban menyepakati kencan singkat di kamar kos tersebut dengan tarif Rp 600 ribu.
Namun, kencan singkat itu berubah menjadi petaka pasca mereka terlibat perselisihan mengenai mekanisme pembayaran.
"Jadi pelaku ini tersinggung karena diminta bayaran di depan. Padahal tadinya pelaku mengaku sudah deal kalau pembayaran setelah selesai," kata Kapolres Cirebon Kota, Jumat, 10, Mei 2024.
BACA JUGA:Resmi, 406 Kuwu di Kabupaten Cirebon Dapat SK Perpanjang Masa Jabatan