Arsip Radar Cirebon: AKBP Indra Jafar Sebut Pembunuh Vina dan Eki Terpengaruh Miras Oplosan
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Arsip Radar Cirebon terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada pada Sabtu, 27 Agustus 2024.
Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh kawanan geng motor di Cirebon ini kembali viral. Publik terus mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap sampai tuntas kasus ini.
Nah, arsip Radar Cirebon kali ini mengungkap pernyataan Kapolres Cirebon Kota yang ketika itu masih dijabat oleh AKBP Indra Jafar.
Kepada wartawan, pada Rabu 7 Septermber 2016, Indra Jafar memastikan bahwa para pelaku dalam kasus Vina Cirebon berada dalam pengaruh minuman keras.
BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, Kapolres Cirebon Kota: Masih Berlanjut
BACA JUGA:Pengacara Keluarga Vina Tahun 2016 Angkat Bicara, Pelaku Benar 11 Bukan 8
Indra Jafar mengatakan, kepastian itu diketahui berdasarkan hasil pihak kepolisian.
“Kami pastikan, sebelum membunuh, para pelaku terlebih dahulu mengenggak minuman keras,” demikian dikatakan Indra Jafar saat masih menjabat Kapolres Cirebon Kota, pada Rabu (7/9/2016).
Tidak hanya itu, Indra Jafar bahkan menjelaskan jenis minuman yang dikonsumsi oleh para pelaku. Yaitu miras oplosan.
Indra menjelaskan, para pelaku mengoplos minuman keras jenis tuak dengan pil tramadol dan trihex.
BACA JUGA:Sudah Niat, Kuwu Sindanghayu Bawa Obat Kuat ke Rumah Janda
BACA JUGA:2 Foto Vina saat SMP, Kenangan Terakhir di SMPN 13 Kota Cirebon
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa efek samping dari meminum miras dicampur tramadol dan trihex menyebabkan kesadaran para pelaku berkurang.
“Seseorang yang mengonsumsi minuman opolasan itu tidak bisa mengontrol diri yang berakibat tidak bisa mempertimbangkan hal yang baik dan buruk lagi,” jelas Indra Jafar.