Detik-detik Almarhum Vina dan Eky Dianiaya Hingga Tewas oleh Terduga Pegi dan Para Pelaku Lainnya

Selasa 28-05-2024,04:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pegi Setiawan alias Perong terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky sudah ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Bahkan, Polda Jabar pun sudah menampilkan Pegi Setiawan dikhalayak publik pada Minggu 26 Mei 2024 melalui konferensi pers.

Kendati dalam konferensi pers tersebut, Pegi menyampaikan bantahan atas dugaan pembunuhan Vina dan Eky. Namun, pihak kepolisian tak bergeming.

BACA JUGA:Selain Periksa Linda, Polda Jabar Dalami Peran Orang Tua Sembunyikan Pegi

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Linda Diperiksa Polisi Malam Ini, Gerbang Polres Cirebon Kota Ditutup

BACA JUGA:Dukung Persib Bandung Juara Championship Series, Pemprov Jabar Bakal Lakukan Ini

Melansir kutipan surat dakwaan jaksa yang dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Kota Cirebon Nomor 3/PID.B/2017/PN CBN tanggal 9 Juni 2017 terdakwa atas nama Rifaldy Aditya dan Eko Ramadhani terhadap ke-3 DPO, bahwa nama Pegi alias Perong disebut oleh ke-8 terdakwa lainnya ikut dalam aksi pembunuhan tersebut.

Disebutkan, Pegi alias Perong dengan 8 terdakwa lainnya pada Sabtu 27 Agustus 2016 sekitar pukul 19.30 WIB berkumpul di warung Bu Nining yang beralamat Jalan Perjuangan RT 02 RW 10 Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon sambil meminum minuman keras jenis Ciu yang dicampur dengan Bigcola dan obat jenis Trihex.

Kemudian, pukul 20.30 WIB Pegi alias Perong dan ke-8 terdakwa berpindah kumpul-kumpul di depan SMP Negeri 11 Kota Cirebon Jalan Perjuangan Majasem Kota Cirebon.

BACA JUGA:Pengurus PD GMI Kota Cirebon 2024-2029 Dikukuhkan, Berkomitmen pada Bidang ini

BACA JUGA:Soal PPDB 2024, Sekda Jabar: Semua Lulusan SMP Harus dan Berhak Daftar

BACA JUGA:Jelang Pilkada Kabupaten Cirebon PKB Ditinggal Koalisi, Waswin : Tidak Perlu Panik

Pada saat berkumpul, saudara Andi menyampaikan ada masalah dengan geng XTC dan meminta bantuan kepada Geng Motor Monraker untuk mencari Geng Motor XTC.

Kemudian, Pegi, Andi dan Dani (ke-3 DPO) bersama 8 terdakwa melempari sepeda motor yang dikendarai almarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan almarhum Vina dengan menggunakan batu yang mengenai spakboar sepeda motor milik korban.

Dani mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam berboncengan dengan saudara Sudirman mengejar sepeda motor almarhum Eky dan Vina.

Kategori :