Saat Pra Rekonstruksi Kasus Vina, Polda Jabar Bawa Aep dan Salah Satu Pelaku ke TKP

Kamis 30-05-2024,07:36 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Toni khawatir kliennya (Pegi Setiawan) dipaksa untuk melakukan rekonstruksi yang tidak dia lakukan.

"Di dalam KUHPidana yang namanya tersangka dengan ancaman lebih dari lima tahun itu harus didampingi kuasa hukumnya setiap proses pemeriksaannya."

"Nah, rekonstruksi ini adalah bagian dari penyidikan untuk membuat terang, kalau tidak didampingi kami selaku kuasa hukumnya takutnya Pegi disuruh melakukan apa yang tidak dia lakukan," ujarnya.

Toni berharap Polda Jabar fair dan terbuka dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 ini.

BACA JUGA:Ada Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Arus Lalin di Fly Over Kepompongan Padat Merayap

"Kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat nasional. Dikasih tahu dong kami (kuasa hukum) biar fair, sudah tahu ini jadi perhatian publik se-Indonesia memonitor," sebutnya.

Sementara, kuasa hukum lainnya, Iriati Sugiati menyebut langsung datang ke lokasi kejadian setelah ada informasi Polda Jabar akan menggelar pra rekonstruksi.

"Saya juga tidak tahu ada Pra-Rekontruksi ini karena tidak ada pemberitahuan dari pihak kepolisian," ucapnya.

Sugianti juga tidak mengetahui bahwa dalam pra rekonstruksi itu ada kehadiran Pegi atau tidak.

BACA JUGA:Malam Ini Polisi Lakukan Cek TKP Pembunuhan Vina dan Eky, Berikut Beberapa Lokasinya

Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Vina dan Eky, Rabu 29 Mei 2024 malam.

Ada beberapa lokasi yang didatangi aparat kepolisian dalam kegiatan cek TKP pembunuhan Vina dan Eky, antara lain:

Lokasi pertama adalah warung nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kemudian, lokasi yang kedua adalah cucian motor dan mobil yang berada di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Terdakwa dan Korban Kasus Pembunuhan Vina Sama-sama Kirim Pengaduan ke Komnas HAM

Lokasi ketiga adalah tempat nongkrong di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kategori :