CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ulah mafia tanah Kabupaten Cirebon dianggap sangat meresahkan investor.
Mahalnya harga tanah membuat investor memilih hengkang keluar Kabupaten Cirebon.
Persoalan ini mendapatkan perhatian serius dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:BRI Dinobatkan Sebagai Tempat Kerja Terbaik oleh HR Asia
BACA JUGA:2 Hari Setelah Kejadian Suroto Ikut Olah TKP, Ada 2 Orang Diduga Pembunuh Vina dan Eky
BACA JUGA:Suporter Garuda Mulai Berdatangan, Link Live Streaming Indonesia vs Irak
Ketua Apindo Kabupaten Cirebon, Asep Sholeh Fakhrul Insan mengatakan, kalangan pengusaha di Kabupaten Cirebon saat ini sangat resah terhadap mafia tanah yang saat ini banyak berkeliaran di Kabupaten Cirebon.
Tentu saja hal ini menjadi penghambat pertumbuhan investasi di Kabupaten Cirebon.
Ulah mafia tanah ini, menurut Asep, memang sangat membuat rugi petani dan investor.
Petani si pemilik lahan hanya diberi tanda jadi DP saja diikat dengan PPJB, dan si Mafia tanah ini sudah merasa memiliki tanah tersebut, sehingga investor sulit untuk mendapatkan tanah yang langsung dibeli ke petani.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Menang Lawan Irak, Ini Faktornya
BACA JUGA:KPU Luncurkan Maskot Cima Cimi dan Jingle Pilkada
“Ketika sudah dimiliki oleh mafia tanah, maka tanah ini harganya sudah melambung tinggi,” ujarnya.
Karena harganya tinggi, jadi membuat investor enggan untuk berinvestasi di Kabupaten Cirebon.