Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pihaknya telah melakukan persiapan khusus untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Kombes Jules mengungkapkan, bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu mendapatkan atensi khusus dari pimpinan.
BACA JUGA:Ikut Jejak Ayu, Luthfi Daftar Calon Bupati Cirebon Lewat Gerindra.
BACA JUGA:Ini Klaster Rosella yang Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Oleh karena itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah menginstruksikan untuk membentuk tim khusus untuk menghadapi sidang perdana 24 Juni 2024.
“Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim dari bidang hukum Polda Jabar," katanya seperti dilansir dari JPNN.com.
"Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS (Pegi Setiawan),” imbuhnya. (*)