BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Tes psikologi kembali dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Tes psikologi ini sengaja dilakukan untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kali ini ada empat orang yang menjalani tes psikologi, yakni Hadi Saputra, Eka Sandi, Rivaldi, dan Supriyanto.
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi di Momen Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Ciko Gelar Lomba Ini
BACA JUGA:Website Polres Cirebon Kota Dihack, Ditulisi Soal Kasus Vina
BACA JUGA:Dua Investor Luar Negeri Hengkang dari BIJB Kertajati, Bey Machmudin: Kami Terbuka
Ke-empat orang tersebut merupakan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mereka menjalani tes selama 10 jam.
Tes psikologi ini berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Menurut kuasa hukum terpidana, Polmer Sirait bahwa kliennya mengikuti tes tertulis dan menjawab 20 pertanyaan yang diberikan 3 psikolog tentang jarak rumah dan warung Bu Nining.
BACA JUGA:Pj Bupati Apresiasi Kegiatan Sosial yang Digagas Polresta Cirebon
BACA JUGA:Beri Dukungan Moril ke Pegi Setiawan, Warga RW 10 Saladara Kota Cirebon Gelar Petisi dan Doa Bersama
"Tes psikologi yang dijalani oleh keempat terpidana ini, materinya kami tidak tahu pasti."
"Saya tanya tadi ke Supriyanto, dia ditanya jarak rumah dari warung Bu Nining ke rumah Pak RT," tutur Polmer, Selasa 25 Juni 2024 malam.
Selain menjawab 20 pertanyaan, ke-empat terpidana juga diminta untuk menggambar oleh para psikolog Ditreskrimum Polda Jabar.