Kuasa Hukum Keluarga Vina Tanggapi Penolakan Novum Baru di Sidang PK Saka Tatal

Sabtu 27-07-2024,19:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Pada sidang ketiga yang akan datang, digelar hari Selasa 30 Juli 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi. 

BACA JUGA:50 Tahun Hadir di Tanah Air, Yamaha Semakin Di Depan Ciptakan 'KANDO' untuk Konsumen Indonesia

BACA JUGA:Jadi Bagian Keseruan bLU cRU Experience Day, Rasakan Riding Experience R15 Connected di Mandalika

Sebelumnya, Sidang PK Saka Tatal digelar perdana pada hari Rabu 24 Juli 2024 kemarin.

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal membacakan memori PK yang ditujukan kepada pihak termohon.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rizka Yunia SH didampingi dua hakim anggota yakni Galuh Rahma Esti SH dan Yustisia Permatasari SH tersebut, dilanjutkan pada Jumat 26 Juli 2024.

Penundaan tersebut dikarenakan pihak termohon (Jaksa) belum siap menyikapi memori PK yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal yang mengalami perubahan.

BACA JUGA:Indonesia vs Malaysia, Garuda Muda Kalah Rekor, Link Live Streaming

2

BACA JUGA:Barisan Relawan Bamunas Tebar Jumat Berkah

Adapun sidang PK Saka Tatal kedua yang digelar pada Jumat, 26 Juli 2024 kemarin. pihak termohon menolak novum baru yang diajukan pihak pemohon.

Kembali, sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rizka Yunia SH, akan melanjutkan pada Selasa 30 juli 2024 mendatang.*

Kategori :