Dia juga mengajak rekan sejawatnya untuk sama-sama memperhatikan daerah pemilihan.
BACA JUGA:Sama-sama dari Brasil, Ini Dia Pesaing Terberat David da Silva di Liga 1
BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon implementasikan PLTS di Stasiun Cirebon
Dijelaskan Rokhmin, anggota DPR RI memiliki 3 fungsi yang luar biasa, yakni hak menentukan peraturan perundangan, menyusun budget dan hak pengawasan eksekutif.
"Dari 9 anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII, bekerja all out secara ikhlas dan cerdas itu akan berdampak signifikan," tuturnya.
Riwayat Provinsi Cirebon
Pembentukan Provinsi Cirebon sebenarnya bukan rencana baru bagi masyarakat dan para tokoh yang ada di pantura Jawa Barat.
BACA JUGA:Presiden Serahkan Bonus ke Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris 2024, Menpora: Bebas Pajak
Sejak tahun 2010, wacana ini sudah digodok lewat pembentukan Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C).
Kemudian berkembang lagi menjadi kelompok yang bernama Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C).
Dalam kegiatan deklarasi yang dilaksanakan pada tahun 2021, kembali disampaikan mengenai kelayakan pembentukan provinsi ini.
Provinsi Cirebon sendiri dibentuk dengan menempuh cara sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014.
BACA JUGA:Sambut HUT RI Ke-79, KAI Hadirkan Ornamen Khusus di Kereta Api dan Stasiun
Pada tahun 2021, DPR RI sebenarnya sudah menerima usulan pemekaran ini. Kendati demikian, belum ada tanda lebih lanjut mengenai realisasinya.
Dorongan dari para tokoh termasuk di Dulur Cirebonan tentu akan sangat signifikan untuk merealisasikan pembentukan Provinsi Cirebon Raya.
Apalagi wilayah ini sudah berkembang secara infrastruktur yakni memiliki akses dari Tol Cikopo - Palimanan.