RADARCIREBON.COM - Gambar Garuda berlatar belakang warna biru dengan tulisan Peringatan Darurat beredar luas di sejumlah platform media sosial.
Gambar Garuda tersebut beredar luas di media sosial seperti X, Instagram, Facebook dan layanan pesan WhatsApp.
Gambar Garuda dengan teks 'Peringatan Darurat' itu awalnya dibagikan oleh akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab di Instagram.
BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Pelindo Tanam 350 Pohon di Kota Cirebon
BACA JUGA:Breaking News! Eti Herawati-Suhendrik Terima Surat Rekomendasi Langsung dari Presiden PKS
Tidak lama kemudian, gambar Garuda itu sontak viral, setelah beberapa tokoh publik, pengamat, influencer, hingga berbagai komunitas membagikan gambar yang sama.
Sejurus itu, kata kunci 'Peringatan Darurat' pun langsung trending topic di X, bersamaan tagar #KawalPutusanMK.
Viralnya gambar Garuda bertuliskan 'Peringatan Darurat' lantaran muncul ajakan mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
BACA JUGA:West Java Festival 2024: Inilah Keseruan Acara Puncak di Gedung Sate Bandung
BACA JUGA:Potongan Tubuh Korban Tertabrak Kereta Api Akhirnya Ditemukan
Narasinya tidak lepas dari soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Putusan nomor 60 berisikan tentang syarat partai untuk bisa mengusung kandidat, sedangkan nomor 70 soal batas usia minimal calon kepala daerah.
Putusan MK nomor 60 itu membuka peluang sejumlah tokoh di daerah yang potensial, seperti Anies Baswedan maju sebagai calon kepala daerah meski cuma diusung satu partai.