BACA JUGA:Arti 'Peringatan Darurat' di Medis Sosial, Ternyata Pernah Digunakan Pemerintahan Soeharto
BACA JUGA:Mahfuz Sidik: MK Memutuskan Hal yang Tidak Dimohonkan
Lalu, nomor 70 membuat peluang anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, gagal maju ke Pilkada 2024 karena faktor usia.
Respons pada putusan MK itu pun memanas hingga gedung wakil rakyat.
Di mana, DPR langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
BACA JUGA:Spoiler Film Senyum Merah Putih Muncul Tanpa Izin, Tarmizi Abka Kecewa
BACA JUGA:Kata Ciro Alves Persib Kurang Beruntung, Begini Sarannya Sebelum Persib Lawan Arema
Padahal informasi soal rapat panja membahas RUU Pilkada tidak muncul dalam agenda DPR RI, seperti tertuang di situs resmi parlemen.
Situasi politik itu oleh beberapa pihak dicurigai sebagai upaya DPR mengakali putusan MK.
"Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial," tulis Anies dalam akun twitter X miliknya, Rabu 21 Agustus 2024.
Dengan demikian, gambar Garuda bertuliskan 'Peringatan Darurat' memantik berbagai tanggapan warganet. (*)