Alasannya, lanjut Roely, demi efisiensi efektivitas dan juga kepastian dan kemanfaatan.
“Jadi mudah-mudahan saja pengadilan nanti akan mengabulkan permohonan kami,” tambah Roely.
Roely menambahkan, pihaknya merasa lega setelah mendapatkan kuasa dari Sudirman.
Dengan demikian, seluruh terpidana kasus Vina, saat ini penanganan hukumnya berada di tangan tim dari Peradi.
“Mudah-mudahan saja semuanya berjalan sesuai dengan yang kita kehendaki dan keadilan bisa ditegakan,” tandas Roely.
Sebelumnya, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal juga mengaku sudah bertemu dengan Sudirman.
Menurut Saka, dia menjenguk Sudirman yang masih berada di Lapas Banceuy Kota Bandung.
“Alhamdulillah ngobrol lancar walaupun agak pelan (dengan Sudirman). Saya mohon doanya agar Sudirman cepat diperiksa dan cepat dipindahkan ke Lapas Cirebon," kata Saka Tatal.