RADAR CIREBON - Bikin malu, sekelompok oknum Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendirikan semacam geng di Jepang.
Mirip dengan di tanah air, geng WNI di Jepang ini menggunakan atribut, konvoi, mengganggu ketertiban umum, hingga membawa senjata tajam sejenis celurit.
Atas kejadian tesebut KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI di Jepang.
Yakni agar mematuhi nilai, norma, kebiasaan dan aturan hukum setempat. Sebab, setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku.
BACA JUGA:Kemenag RI Buka Lowongan CPNS 2024 Hari Ini, 20 Ribu Formasi Disediakan, Nih Link Pendaftarannya!
"WNI harus turut serta menjaga ketertiban umum dan menjaga nama baik bangsa dan negara," demikian keterangan tertulis KBRI Tokyo dan KJRI Osaka.
Perwakilan pemerintah di Jepang juga meminta agar WNI saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat serta perwakilan RI.
Menurut otoritas, aparat di Jepang tentu memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan hukum di Jepang.
"Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri," demikian keterangan tersebut.
BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon segera Berakhir, Ahli Psikologi Forensik: Buka Ekstraksi Data Gawai Vina - Eky
Sebagai informasi, kasus mengenai geng WNI di Jepang berawal dari unggahan di media sosial.
Diinformasikan bahwa ada beberapa oknum PMI di Jepang yang bikin resah dengan membuat geng, mengganggu ketertiban umum.
"Hal memalukan kayak gini jangan dibawa ke negara orang. Kasihan warga Indonesia lain yang patuh jadi kena imbasnya," demikian diungkapkan Satou, dikutip Radar Cirebon, Minggu, 1 September 2024.
Dari penelusuran yang dilakukan Radar Cirebon, geng WNI di Jepang tersebut menggunakan nama akun Pemulih Harga Diri Japan.
BACA JUGA:Lawan Arab Saudi, Shin Tae-yong Pastikan Lini Belakang Timnas Indonesia Aman