RADAR CIREBON – Pencurian Sepeda Motor di Cirebon. Seorang pedagang cilok keliling yang tinggal di rumah kontrakan Desa Rawa Urip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, pedagang cilok bernama Yuda Prayoga yang sering mangkal di parkiran SDN 1 Bendungan Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon nekat mencuri sepeda motor.
Aksi pencurian ini dilakukan pada Jumat, 30 Agustus 2024 lalu. Korbannya adalah orangtua siswa yang sedang mengantar anaknya ke sekolah.
Korban bernama Muslikhah warga Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, mengantar anaknya ke sekolah mengggunakan motor Honda Beat.
BACA JUGA:Kebakaran Ponpes Al Islah Indramayu, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
BACA JUGA:2 ASN Majalengka Dipecat, Terlibat Narkoba dan Mangkir Kerja Setahun
Sekitar pukul 07.30 WIB, setibanya di SDN 1 Bendungan, korban memarkirkan sepeda motornya jenis metik bernopol E 3405 OL di pinggir jalan depan sekolah.
Sepeda motor terparkir dalam keadaan kunci kontak masih nempel di stang motor. Selanjutnya, korban masuk ke sekolah mengantar anaknya.
Namun, sekitar pukul 10.00 WIB ketika korban keluar dari halaman sekolah hendak istirahat di depan sekolah tersebut, terkejut melihat sepeda motor miliknya sudah tidak tidak ada diparkiran.
Korban sempat menanyakan keberadaan motornya tersebut kepada salah seorang pedagang di depan sekolah namun tidak ada yang mengetahuinya.
BACA JUGA:KDM Soal Jalan Rusak di Daerah: Yang Tak Mampu Diperbaiki Kita Ambil Alih
BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Mengalami peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Pangenan.
Polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mencari pelakunya.
Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Pangenan berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya.