“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” ungkapnya.
BACA JUGA:Konjen RI Hamburg sambut BPIP dan MPR, Kuatkan Pancasila di Hamburg
BACA JUGA:General Manager Witel Priangan Timur Kunjungi BPR Kuningan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional
BACA JUGA:Momentum Hari Pelanggan Nasional, General Manager Witel Priangan Timur Kunjungi PT Embee
Sesuai dengan Kepres Nomor 24 tahun 2024 bahwa Kejagung dan Bareskrim merupakan bagian Satgas Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024. (*)