Aduh, Menpora Menduga Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran PON ke-XXI Aceh-Sumut 2024

Rabu 11-09-2024,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” ungkapnya.

BACA JUGA:Konjen RI Hamburg sambut BPIP dan MPR, Kuatkan Pancasila di Hamburg

BACA JUGA:General Manager Witel Priangan Timur Kunjungi BPR Kuningan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional

BACA JUGA:Momentum Hari Pelanggan Nasional, General Manager Witel Priangan Timur Kunjungi PT Embee

Sesuai dengan Kepres Nomor 24 tahun 2024 bahwa Kejagung dan Bareskrim merupakan bagian Satgas Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024. (*)

Kategori :