Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan kesejahteraan bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.
Hasan mencontohkan guru yang memiliki sertifikat sebelum tahun 2024, sudah mendapatkan tunjangan kesejahteraan non-ASN sebesar Rp1,5 juta. Pada 2025, tunjangan tersebut akan naik menjadi Rp2 juta.
Kemudian, guru ASN maupun non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat pada tahun 2024 yang berjumlah 600 ribu orang, juga mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta.
BACA JUGA:Mau Liburan Tahun Baru, Simak Nih Ide Outfit Berlibur di Penghujung Tahun
BACA JUGA:Alih Fungsi Gudang Jadi Gereja di Kota Cirebon, Pj Walikota Akui Hal Ini Terkait Surat
"Tahun 2024 ada sekitar 600 ribu guru ASN maupun non-ASN yang dapat sertifikat. Tahun 2025, mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta. Jadi, dia enggak merintis dari Rp1,5 juta dulu, dia langsung Rp2 juta," pungkasnya. (*)