BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Ada 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat melakukan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait update terbaru jumlah daerah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada di Jawa Barat (Jabar).
"Untuk Pilkada kabupaten kota, terakhir kemarin malam ada 11 kabupaten/kota (daerah yang masuk menggugat ke MK)," kata Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah, Jumat 13 Desember 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Cirebon: Penanganan Kemiskinan dan Stunting di Gunung Jati Harus Sinergi
BACA JUGA:Menteri Hukum Sambut Positif Soal Pilkada Dipilih DPRD: Wacana Itu Patut Dipertimbangkan
Adapun 11 daerah tersebut, meliputi Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok.
Kemudian, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, untuk Pilkada provinsi Aneu menyebut masih belum mendapatkan laporan adanya gugatan yang dilayangkan oleh empat kandidat.
BACA JUGA:Waspada Hujan Lebat, Begini Prediksi BMKG Sepekan Mendatang
BACA JUGA:Apa Itu Love Bombing? Ini Dia 5 Trik Manipulasi yang Sering Digunakan Pria Hidung Belang
Meski begitu, KPU akan tetap menunggu hingga beberapa waktu ke depan.
"Untuk Pilgub kita masih tunggu update hari ini. Tetapi kalau misalnya tidak ada gugatan ke MK, kita akan langsung ke taha penetapan calon terpilih," ungkapnya.
BACA JUGA:Penemuan Mayat di Jagasatru Kota Cirebon, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Sekda Herman Suryatman: Jawa Barat Terdepan dalam Transisi Energi
Terkait waktu penetapan pemenang Pilkada Jabar, Aneu mengungkap hal itu nantinya akan dilaksanakan setelah adanya keputusan dari KPU RI, karena saat ini masih menunggu adanya gugatan.
"Untuk penetapan (calon terpilih) kita masih nunggu arahan dari KPU RI, karena mau ada dulu rakor (rapat koordinasi) penetapan, kita masih menunggu (gugatan). sesuai tahapan," pungkasnya. (*)