RADARCIREBON.COM – Hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP kasus anak bunuh ibu kandung di Kuningan diungkap oleh kepolisian.
Polisi menemukan adanya benda tajam selain ulekan di dekat jenazah korban. Diduga kedua benda ini digunakan oleh pelaku untuk menganiaya ibu kandungnya hingga tewas.
Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan hasil olah TKP kasus anak bunuh ibu kandung di Kuningan.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Senin, 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Apa Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Kuningan? Begini Penjelasan Polisi
BACA JUGA:Hasil Lelang Limbah Scrap PLTU Diserahkan ke Desa, Kuwu: Alhamdulillah Masuk PADes
AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan, bahwa ditemukan dua alat bukti yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Kita temukan ada beberapa benda yang diduga kuat untuk digunakan menghilangkan nyawa korban ya, diantaranya yang pertama adalah pisau yang kedua ada cobek," ungkapnya.
"Diduga kuat bahwa alat-alat tersebut digunakan untuk menganiaya korban," imbuh Kasatreskrim.
Putu menjelaskan, setelah melakukan identifikasi bersama pihak medis, terdapat luka di beberapa bagian tubuh korban.
BACA JUGA:Reaksi Dedi Mulyadi Setelah PK 7 Terpidana Kasus Vina Ditolak MA
BACA JUGA:Apa Itu Brain Rot yang Mengancam Kinerja Otak Manusia di Era Digital? Kenali Gejalanya
Bahkan, pada jari korban terdapat luka yang diduga sayatan benda tajam.
"Kita temukan memang ada bekas luka di kepala korban, kemudian di jari korban ada bekas sayatan, kemudian di pergelangan kaki korban juga ada bekas luka," jelas Putu.
Putu menyebut, untuk pemeriksaan lebih lanjut, jenazah korban akan dilakukan proses autopsi.