CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat 20 Desember 2024.
Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan sebelum Operasi Lilin Lodaya 2024.
Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin setum.
BACA JUGA:Kapolda Jabar Cek Posko Terpadu Pengamanan Nataru di GT Palimanan: Lalu Lintas Masih Normal
BACA JUGA:Jalur Pantura Cirebon Kembali Memakan Korban, Penumpang Sepeda Motor Tewas Terlindas Tronton
Bahkan, puluhan jeriken yang berisi ribuan liter miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas setum.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, miras yang dimusnahkan itu hasil merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2024.
"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2024," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 2.345 botol berbagai merek, 3.929 botol ciu, dan 928 liter tuak.
BACA JUGA:BSMSS 2024 Tingkat Kodim 0614 Kota Cirebon di Argasunya Resmi Ditutup
BACA JUGA:Praktisi Hukum Anggap Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Banyak Kejanggalan
Miras-miras tersebut disita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Agar momen Operasi Lilin Lodaya 2024 di Kabupaten Cirebon berjalan kondusif dan lancar tanpa adanya gangguan tindak kriminal.
Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
BACA JUGA:Kisaran Harga Daging, Ikan, Beras, Sayur dan Buah Premium Setelah Terdampak PPN 12 Persen
BACA JUGA:Film Senyum Merah Putih Tampilkan Talenta Lokal, Pj Wali Kota Apresiasi Karya Anak Bangsa
Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras.
Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," katanya. (*)