Bahas Pupuk Subsidi di Majalengka, Komisi II DPRD Panggil 13 Distributor

Kamis 09-01-2025,15:27 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Marc Klok Tanggapi Soal Pemecatan STY Harus Diterima Semua Pihak, Sebut Patrick Kluivert Pelatih yang Tepat

Dalam rapat yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2025, itu pun pihak distributor telah memastikan bahwa pupuk sudah tersebar di pengecer sejak Desember 2024.

Sebelumnya, lanjut Dasim, banyak kelompok tani di Majalengka mengeluh lantaran mereka harus membayar ongkos dari pengecer. 

Namun, dalam rapat kemarin dipastikan, bahwa ongkos tersebut sudah ditanggung oleh distributor.

"Makanya, dalam waktu dekat, kami akan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa distributor untuk mengecek. Kami juga mendapat informasi bahwa pengecer hanya mendapatkan keuntungan 75 rupiah per kilogram. Oleh karena itu, kami akan menghitung dan berkonsultasi dengan PT Pupuk Indonesia (PTPI)," tambahnya.

Kategori :