
Oleh: Yeyen Herarusyanti, Dhea Amalia Sholihah
(Mahasiswa Prodi Magister Manajemen, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon)
Pengembangan usaha merupakan salah satu aspek krusial dalam keberlajutan dan peningkatan daya saing suatu entitas usaha di tengah dinamika lingkungan usaha yang semakin kompetitif. Pengembangan usaha menjadi strategi utama dalam menghadapi tantangan yang muncul seperti perubahan preferensi konsumen, perkembangan teknologi serta tuntutan efisiensi dan produktivitas.
Proses ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan keuntungan ekonomi namun juga mencakup kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.
Langkah awal yang sering diabaikan pelaku usaha dalam merintis usaha adalah memahami siapa konsumen yang akan menjadi target pasar. Pengetahuan terkait siapa konsumen potensial, preferensi konsumen dan kebutuhan spesifik yang ingin dipenuhi dapat membantu pelaku usaha untuk menciptakan proposisi nilai yang relevan dan kompetitif (Kotler dan Keller, 2016).
BACA JUGA:Sajam yang Dipegang Pak Polisi Hasil Penggerebekan Markas Geng Motor di Indramayu
Dalam konteks ini, Armstrong (2020) juga menyatakan bahwa segmentasi konsumen tidak hanya mengidentifikasi kelompok pasar atau konsumen tertentu, tetapi juga mencakup upaya untuk memahami dinamika perubahan preferensi konsumen. Pelaku usaha dapat melakukan penyesuaian secara berkelanjutan terhadap strategi pemasaran, inovasi produk dan pengelolaan pengalaman konsumen (customer experience).
Salah satu cara efektif yang dapat dilakukan pelaku usaha untuk mencapai konsumen dari usaha yang akan dilakukan dengan melakukan survei awal saat mendirikan usaha. Survei memiliki fungsi untuk mengumpulkan data primer terkait preferensi konsumen, perilaku dan harapan konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan sedangkan data sekunder meliputi laporan pasar, tren pertumbuhan industri dan daya beli masyarakat sehingga dapat memperkuat wawasan pelaku usaha terhadap dinamika pasar.
Kotler dan Armstrong (2020) berpendapat bahwa survei awal ini tidak hanya membantu dalam mengidentifikasi peluang pasar tetapi juga mengurangi risiko kegagalan usaha akibat ketidaksesuaian produk dengan kebutuhan konsumen karena dapat menentukan konsumen secara spesifik.
Karakteristik konsumen yang sudah diketahui berdasarkan hasil survei, dilanjutkan dengan langkah berikutnya yaitu membangun komunitas. Komunitas konsumen membantu menciptakan hubungan yang lebih dekat antara konsumen dan pelaku usaha, menciptakan rasa memiliki dan meningkatkan loyalitas konsumen
BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
Konsumen yang merasa dilibatkan dan diperhatikan cenderung lebih terikat secara emosional dan memiliki komitmen lebih tinggi terhadap produk atau jasa yang ditawarkan (Hsu et al., 2021).
Pendekatan usaha berbasis komunitas juga memiliki dampak lebih luas karena dapat memberikan nilai tambah tidak hanya kepada pelaku usaha tetapi juga kepada anggotanya. Komunitas yang inklusif memungkinkan terciptanya hubungan saling menguntungkan antara pelaku usaha dan konsumen (Armstrong, 2020)
Keberadaan komunitas dalam suatu usaha memiliki manfaat yang baik bagi pelaku usaha, diantaranya:
1) Meningkatkan loyalitas dan retensi konsumen. Konsumen yang merasa didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam aktivitas komunitas akan lebih kecil kemungkinannya untuk beralih ke pesaing. (Armstrong et al., 2020)
2) Mendapatkan umpan balik langsung. Umpan balik ini adalah bentuk dari kuatnya hubungan antara usaha dengan konsumen karena konsumen merasa dihargai kontribusinya. (Armstrong et al., 2020).
BACA JUGA:5 Komitmen BRI untuk Mendorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing UMKM