
Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masingmasing.
BACA JUGA:Jaenudin Diduga Tenggelam di Sungai Ciberes Cirebon, Tim SAR Belum Temukan Jasadnya
BACA JUGA:Strategi Pengembangan Usaha Berbasis Komunitas
Kemudian pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2,3,4,7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025. (*)