
BACA JUGA:Owner Industri Pengolahan Bebek Bantah Tidak Ada Limbah Padat Cemari lingkungan
BACA JUGA:DLH dan Satpol PP Sidak Pengolahan Bebek Ungkep
Diinformasikan bahwa apabila penggilingan berani membeli GKP di bawah HPP, sanksi berat yang akan direkomendasikan yaitu pencabutan izin usaha. (*)