Susun Pra-Renja 2025, DPRD Kabupaten Cirebon Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Sabtu 15-02-2025,05:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi
Susun Pra-Renja 2025, DPRD Kabupaten Cirebon Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

CIREBON, RADARCIREBON.COM – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat penyusunan Pra-Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2026 di ruang Badan Anggaran (Banggar), Kamis 13 Februari 2025.

Rapat ini menjadi tahap awal dalam menentukan arah kebijakan yang akan dijalankan oleh DPRD dalam satu tahun ke depan.  

Penyusunan Pra-Renja merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang harus dilakukan secara sistematis dan terukur. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HR Hasan Basori, mengatakan bahwa tahapan ini sangat krusial dalam memastikan bahwa program kerja DPRD selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Cirebon.  

BACA JUGA:Tinjau Langsung Infrastruktur dan Penanganan Sampah di Desa Luwung, Begini Kata Hasan Basori

BACA JUGA:Berpartisipasi di IIMS 2025, MG Lanjutkan Komitmen di Industri Otomotif Indonesia

"Rapat ini menjadi langkah awal dalam merumuskan program dan kegiatan yang akan dijalankan tahun depan."

"Penyusunan Renja sangat penting sebagai panduan kerja DPRD agar lebih terarah dan efektif dalam menjalankan tugas legislatif," katanya.

Dalam rapat tersebut, Hasan Basori menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirancang tidak hanya berdasarkan kebutuhan administratif, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat.  

"Sebagai Wakil Ketua DPRD, saya berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap program yang dirancang benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat."

BACA JUGA:Istana Tegaskan Anggaran Retreat Kepala Daerah Ditanggung Kemendagri

BACA JUGA:Ahmad Ibnu Ubaidillah dan Moh Idrus Siap Adu Bagong di Konfercab GP Ansor Kabupaten Cirebon

"Renja ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPRD, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan Kabupaten Cirebon," jelasnya.  

Dalam kesempatan ini, dia menegaskan bahwa penyusunan Pra-Renja ini tidak bisa lepas dari dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti Rencana Strategis (Renstra) DPRD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menyusun program yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat.  

Kategori :