Sikat! Dedi Mulyadi Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme di 27 Kabupaten dan Kota

Kamis 27-03-2025,19:28 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Dedi meminta Satgas Pemberantasan Premanisme bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis. 

"Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih," pesannya.

BACA JUGA:Arus Mudik Tol Cipali Melandai, Ada Pesan Penting untuk Pemudik yang Membandel

BACA JUGA:Hari Ini Jalur Pantura Cirebon Dipadati Kendaraan Pemudik

Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan stakeholders lain. 

Komponennya terdiri dari bidang pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, dan rehabilitasi.  

Satgas akan bekerja tidak pada saat menjelang mudik Idul Fitri saja, tapi berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala. 

Masyarakat bisa membuat laporan ke kanal-kanal resmi di pemda masing-masing, untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. (*)

Kategori :