Tidak Hanya Ijazah Asli yang Ditahan, Perusahaan di Kuningan Minta BPKB Sebagai Jaminan

Sabtu 26-04-2025,19:35 WIB
Reporter : Bubud
Editor : Asep Kurnia

BACA JUGA:Perusahaan di Kuningan yang Tahan Ijazah Asli Karyawan, Diduga Belum Kantongi Izin

"Praktik semacam ini jelas menyalahi aturan. Ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak memiliki kegunaan bagi pihak lain, namun sangat penting bagi pemiliknya. Penahanan seperti ini tak bisa dibenarkan," tegasnya.

Karena belum ada kejelasan dari pihak perusahaan saat sidak berlangsung, DPRD Kuningan menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini. 

Mereka juga meminta agar instansi terkait segera mengevaluasi aspek legalitas dan perizinan dari perusahaan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan. (*)

Kategori :