Angka yang melonjak tajam dari tarif resmi ini membuat warga mempertanyakan integritas pengelolaan program PTSL di tingkat desa. Tak pelak, dugaan adanya penyimpangan kian kuat dirasakan warga.
Kritik juga mengarah langsung pada kinerja Kepala Desa Hulubanteng, Tirjo, yang dinilai tidak konsisten dalam mengambil kebijakan.
Salah satu poin yang memantik amarah warga adalah fakta bahwa dalam kurun waktu empat tahun menjabat, Kepala Desa sudah empat kali mengganti Sekretaris Desa (Sekdes).
"Ada apa pemerintah desa ini, selama 4 tahun sudah ganti sekdes 4 kali,” seru Eka lantang, mempertanyakan kestabilan manajemen pemerintahan desa.
Menanggapi hal tersebut, Kuwu Tirjo yang sempat menemui massa aksi di gapura desa memberikan jawaban yang justru memperkeruh suasana.
BACA JUGA:Heboh Percobaan Bunuh Diri di Cirebon, Seorang Pemuda Berusaha Melompat dari Atap Ruko
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kuningan Minta Internal RSUD Linggarjati Dilakukan Audit
"Mereka tidak produktif,” kata Tirjo singkat, merujuk pada mantan-mantan sekdes yang telah diganti.
Pernyataan ini langsung dibantah oleh salah satu mantan Sekdes yang hadir dalam diskusi.
Ia mengungkapkan adanya ketidakkonsistenan kebijakan dari sang Kuwu, terutama dalam pengelolaan anggaran dan perencanaan program.
"Saya pernah mengajukan banprov untuk pembuatan bangunan di bawah pohon mangga."
"Namun oleh kuwu malah dialihkan ke yang lain. Peralihan itu tidak mudah, harus merubah RAB juga,” ujarnya dengan nada kecewa.
Saling sanggah antara kepala desa dan mantan sekdes ini memperjelas adanya konflik internal yang cukup serius di tubuh pemerintahan Desa Hulubanteng.
BACA JUGA:Rotasi Pejabat Eselon II, Bupati Imron: Penyegaran dan Sesuai Hasil Ujikom
BACA JUGA:Walikota Lepas Jambore Remaja dan Kukuhkan Duta Generasi Berencana
Bagi warga, ketidaktegasan dan perubahan kebijakan yang mendadak tanpa transparansi adalah sumber dari carut-marutnya pelayanan di desa.