
RADARCIREBON.COM – Belasan mahasiswa dari Universitas 17 Agustus (Untag) Cirebon yang tergabung dalam Aliansi Gugatan Rakyat Cirebon menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (17/7/2025).
Sambil membentangkan spanduk, para mahasiswa melakukan orasi di tengah jalan perempatan lampu merah Kejaksan (tugu proklamasi).
Dari lampu merah Kejaksan, para mahasiswa bergerak menuju Balaikota Cirebon. Namun mereka tertahan di depan Alun-alun Kejaksan.
Itu karena mereka tidak diizinkan petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota menuju balaikota karena di depan Balaikota Cirebon sedang ada acara.
BACA JUGA:Ingin Upgrade Gadget? Belanja di Promo Juli Festival 14th #NoBlaBla Blibli Saja!
BACA JUGA:Hasil Audit Internal: RSUD Linggarjati Sudah Melakukan Penangan Pasien Sesuai Prosedur
Di depan Alun-alun Kejaksan, para mahasiswa ditemui oleh Andi Riskiyanto Kepala Bidang (Kabid) Penataan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon.
Para mahasiswa menyampaikan tuntutan aksi mereka dan menyerahkan sejumlah sampel air yang tercemar limbah sampah TPA Kopi Luhur kepada perwakilan DLH Kota Cirebon.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan yang ditujukan kepada Pemkot Cirebon dan DLH Kota Cirebon. Isi tuntutan mereka adalah:
1. Mendesak adanya kebijakan Pemerintah Kota Cirebon terhadap pengelolaan TPA Kopi Luhur dan penyelesaian kongkrit untuk masyarakat sekitar TPA Kopi Luhur.
BACA JUGA:Rawan Penyimpangan, Program 8.563 Rutilahu di Majalengka Dikawal Ketat oleh Kejaksaan
BACA JUGA:8.563 Rutilahu di Majalengka Akan Diperbaiki Dimulai dari 63, Bantuan Provinsi dan Pusat
2. Mengevaluasi kinerja Pemkot Cirebon, mengusut dan mengadili jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon yang bertanggungjawab dengan tidak memutasi atau merotasi bahkan promosi jabatan selama sebelum adanya penyelesaian masalah.
3. Pemerintah Kota Cirebon didesak untuk segera merealisasikan visi misi serta proker yang dijanjikan kepada rakyat.
Kepada mahasiswa, DLH saat ini sedang melakukan perbaikan dan pembenahan di TPA Kopi Luhur.