9. Hyundai Stargazer
10. BMW 330i
11. Mitsubishi Pajero Sport
Sepeda motor:
1. Vespa Sprint S 150
2. Ducati Scrambler
3. Ducati Hypermotard 950
4. Ducati XDiavel
5. Ducati Multistrada (dua unit)
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan hasil dari praktik pemerasan yang dilakukan oleh IEG terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3.
Selain kendaraan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
Uang hasil korupsi dari pemerasan terhadap pengajuan izin K3 di Kemnaker dibagi kepada para tersangka, termasuk oknum pejabat seperti Wamenaker, Direktur Jenderal, hingga pihak perantara dan penyelenggara negara.
BACA JUGA:KPK ke Cirebon Periksa 20 Saksi Kasus CSR BI, Tersangka Segera Diumumkan
Penyalurannya dilakukan melalui setoran tunai, transfer antarpihak, dan pemberian kepada pihak lain yang terlibat dalam skandal ini.
Budi Prasetyo menyebutkan bahwa uang hasil pemerasan mencapai Rp 81 miliar dan mengalir kepada para tersangka.