Bupati Imron Tegaskan Komitmen Ramah Disabilitas

Senin 08-09-2025,14:37 WIB
Reporter : Deny Hamdani
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di bawah kepemimpinan Bupati Drs H Imron MAg dan Wakil Bupati H Agus Kurniawan Budiman menegaskan komitmennya untuk menjadikan daerahnya ramah disabilitas.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses setara terhadap layanan publik dan kesempatan dalam pembangunan.

Bupati Imron menegaskan, pembangunan inklusif menjadi salah satu prioritas daerah.
Sebagai wujud nyata, Kabupaten Cirebon sukses menjadi tuan rumah Temu Inklusi Nasional ke-6 yang digelar di Desa Durajaya, Kecamatan Greged dari 1-4 September 2025.

“Menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Cirebon. Forum ini mempertemukan pegiat inklusi, komunitas disabilitas, dan para pemangku kepentingan dari berbagai wilayah di Indonesia. Pembangunan inklusif adalah proses berkelanjutan yang hanya bisa diwujudkan dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Bupati Imron.

BACA JUGA:Wujudkan Desa Ramah Disabilitas, Pemerintah Kabupaten Cirebon Kolab dengan FKDC

Ditembahkannya, Pemkab Cirebon telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Implementasinya diwujudkan melalui pembentukan unit layanan disabilitas di berbagai sektor.

Saat ini, pemerintah daerah juga tengah menyusun Rencana Aksi Daerah yang menjadi pedoman perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pembangunan ramah disabilitas.

Tidak berhenti disitu, pada Januari 2025, Pemkab Cirebon juga menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Disabilitas.

Menurut Imron, forum tersebut memberi ruang bagi komunitas lokal untuk menyampaikan usulan terkait pemenuhan hak-hak disabilitas, yang kemudian akan diakomodasi dalam program kerja pemerintah daerah.
“Langkah berikutnya, kami sedang menyiapkan peraturan tentang desa inklusif. Harapannya, setiap warga desa memiliki kesempatan yang sama tanpa hambatan akses maupun diskriminasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Belum Ramah Disabilitas, PPDI Minta Dilibatkan dalam Pembangunan Fasum

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyambut baik langkah Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum penting untuk mengubah niat baik menjadi aksi nyata.

“Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat ada sekitar 17,8 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia. Sayangnya, mereka masih menghadapi kesenjangan, khususnya di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan,” ujar Woro. (den/adv)

Kategori :