Setelah itu, dokumen akan diajukan kepada pemerintah pusat untuk proses lanjutan. Langkah ini menjadi momentum penting setelah hampir setengah abad perjuangan masyarakat timur Cirebon.
“Perjuangan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal keadilan pembangunan."
"Cirebon Timur layak berdiri agar warganya mendapat pelayanan dan kesempatan yang sama,” pungkas Rahmat.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ono Surono menyebut skor kelayakan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) masih di angka 351 poin, sementara standar minimalnya 400-500 poin.
Ada beberapa aspek yang perlu diperkuat melalui dukungan APBD Kabupaten Cirebon, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Kalau masyarakat sudah satu barisan dan calon ibu kota jelas, tidak ada alasan untuk memperlambat. Yang penting kekurangan indikator segera dipenuhi,” ucap Ono didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H Taufik Hidayat saat menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Cirebon, Selasa 26 Agustus 2025 di Pendopo Bupati Cirebon.
Pernyataan Ono ini merujuk pada hasil kajian InJabar, yang mengungkapkan Cirebon Timur meraih skor kelayakan 351 dan berada di peringkat atas daftar CDOB di Jawa Barat.
Penilaian ini mempertimbangkan berbagai indikator, mulai dari potensi ekonomi hingga kesiapan administrasi.
BACA JUGA:Aktivis yang Satu Ini Bandingkan Progres Pemekaran Cirebon Timur dengan Provinsi Cirebon Raya
Terpisah, pengamat Kebijakan Publik InJabar Unpad, Yogi Suprayogi Sugandi, menilai secara administratif Cirebon Timur hanya tinggal menunggu SKB DPRD dan Gubernur.
“Sisi kajian sudah sangat layak. Cirebon Timur berada di posisi empat besar dari sepuluh CDOB di Jawa Barat,” jelasnya.
Sementara, saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg berharap, rencana pembentukan CDPOB Cirebon Timur dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Harapan kami, pemekaran ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, terutama untuk pemerataan pembangunan dan percepatan kesejahteraan,” kata Imron.
Menurutnya, Kabupaten Cirebon saat ini menanggung beban besar dengan jumlah penduduk sekitar 2,4 juta jiwa, tersebar di 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan.
“Dengan jumlah penduduk sebesar itu, sementara dukungan anggaran dari pusat masih terbatas, maka pemekaran menjadi salah satu solusi agar pembangunan bisa lebih merata,” tandasnya. (*)