6 Tersangka Dugaan Korupsi Setda Kota Cirebon Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan

Kamis 11-09-2025,19:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon masih terus selidiki dan mengembangkan kasus kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Setelah menetapkan tujuh tersangka, tim penyidik Kejari Kota Cirebon kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap enam tersangka, Kamis 11 September 2025.

Adapun 6 tersangka tersebut adalah:

1. IW mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) (sekarang kepala Dispora Kota Cirebon).

2. BR mantan kepala DPUTR tahun 2017 sekaligus pengguna anggaran (sekarang pensiunan).

BACA JUGA:Disebut Terlibat Kasus Gedung Setda, Agung Supirno Langsung Membantah, Simak Kata-katanya

BACA JUGA:LBH GP Ansor Kota Cirebon Apresiasi Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda

BACA JUGA:Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon? Kajari Bilang Begini

3. HM selaku konsultan pengawas PT Bina Karya.

4. RA mantan kepala cabang Bandung PT Bina Karya selalu perencana teknis, 

5. FRB mantan Direktur PT Rivomas Pentasurya.

6. PH selalu PPTK DPUTR (sekarang pensiunan).

Pemeriksaan kembali keenam tersangka tersebut oleh Tim Penyidik Kejari Kota Cirebon guna kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Diduga ada potensi menyeret anggota DPRD Kota Cirebon jika ditemukan bukti kuat.

Menggunakan rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kejari Kota Cirebon, mereka dijemput dari Rutan Kelas 1 Cirebon dibawa ke kantor Kejari Kota Cirebon untuk menjalani pemeriksaan. 

Para tersangka dipemeriksa secara maraton dengan didampingi kuasa hukumnya.

Kategori :