Godok Perbup TJSLP, Tuntut Kontribusi Perusahaan untuk Pembangunan di Kabupaten Cirebon

Senin 15-09-2025,11:30 WIB
Reporter : den/sam
Editor : Tatang Rusmanta

Dadang menambahkan, bahwa masih ada sejumlah poin penting yang belum terkaper di dalam Perda.

Oleh karena itu perlu dijelaskan lebih rinci di dalam Perbup. Antara lain mengenai persentase kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.

BACA JUGA:4 Kuliner Legendaris di Tegal Jawa Tengah, Wajib Dicoba saat Sedang Berkunjung

BACA JUGA:Spot Sunrise dan Sunset Terbaik di Pantai Pangandaran, Penginapan dan Harga Tiket

“Kalau TJSLP berjalan baik, kolaborasi pemerintah dan swasta akan membawa kemajuan signifikan bagi Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Untuk diketahui, DPRD mengesahkan Perda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) menjadi Perda pada Jumat (29/8) lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH menegaskan, perda ini sudah lama ditunggu kehadirannya. Melalui payung hukum itu, penggunaan dana CSR diharapkan lebih terarah dan transparan.

”Harapannya, kedepan pembahasan APBD bisa disandingkan dengan CSR perusahaan. Jadi saling mengisi untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon,” ujar Sophi usai rapat paripurna persetujuan raperda TJSLP.

Selama ini, kata Sophi, pengelolaan pemanfaatan aliran dana CSR itu tidak jelas. Tidak berdampak pada pembangunan daerah.

“Maka, hadirnya perda TJSLP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam instrumen pembangunan di daerah,” katanya. 

 

Kategori :