RADARCIREBON.COM – Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Walikota periode 2014-2023 itu kembali diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.
Nashrudin Azis tiba di kantor Kejari Kota Cirebon pada Rabu pagi (1/10/2025) sekitar pukul 10.20 WIB.
Azis tiba menggunakan mobil khusus tahanan milik Kejaksaan. Kehadirannya disambut oleh sejumlah wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
BACA JUGA:Soal Penyimpangan di BPR Bank Cirebon, Kejari dan BPK Sudah Sepakat
BACA JUGA:Aliran Dana Kasus Gedung Setda Cirebon Terungkap, Kejaksaan Kantongi Bukti
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Azis sempat melontarkan sapaan singkat kepada awak media.
"Semoga semuanya pada sehat. Doakan saya kuat menjalani pemeriksaan hari ini," ujarnya sembari berjalan menuju ruang penyidik Kejari Kota Cirebon.
Perlu diketahui, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pendalaman perkara dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Gedung Setda yang menyeret Azis.
Menurut Furqon Nurjaman kepada Radarcirebon.com menyebutkan, usai pemeriksaan, Nashrudin Azis rencannya akan memberikan keterangan pers kepada wartawan.
BACA JUGA:Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Walikota Sampaikan Pesan Mendalam untuk Rakyat Cirebon
"Ia, tadi bapak bilang ke saya sih mau memberikan keterangan ke temen-temen media. Mungkin seputar kasu yang sedang berjalan ini," sebutnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap tersangka Nashrudin Azis masih berlangsung.