CIREBON, RADARCIREBON.COM – Komitmen untuk memperkuat sektor ekonomi rakyat kembali ditunjukkan oleh DPRD Kabupaten Cirebon.
Pansus IV, menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon dalam rangka pembahasan raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Anggota dewan bersama jajaran dinas terkait menyoroti berbagai aspek penting dalam substansi Raperda, mulai dari penguatan regulasi, mekanisme pembinaan, hingga strategi konkret dalam mendorong daya saing pelaku UMKM di tingkat lokal.
Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis SPd, menyampaikan bahwa pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi hukum yang berpihak pada kepentingan pelaku usaha kecil dan menengah.
BACA JUGA:Dorong Pemda Dukung Program Presiden Prabowo, Tito: Jika Dijalankan, Bisa Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
Menurutnya, Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan nyata kepada sektor UMKM.
"Kami berharap melalui Raperda ini, pemerintah daerah memiliki payung hukum yang jelas dalam memberikan pembinaan, perlindungan, serta kemudahan bagi koperasi dan UMKM agar bisa tumbuh dan berdaya saing," ujar Nurholis.
Ia menjelaskan, keberadaan regulasi ini tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata. Lebih dari itu, Raperda harus mampu menjawab kebutuhan nyata para pelaku usaha di lapangan, mulai dari akses permodalan, penguatan kelembagaan koperasi, hingga pendampingan berkelanjutan.
"Kami ingin Raperda ini menjadi instrumen nyata yang bisa membantu masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, agar semakin produktif dan mandiri. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cirebon dapat berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan," tambahnya.
BACA JUGA:Dorong Sinergi Desa Wisata dan Pesisir untuk Kemandirian Ekonomi Rakyat
Pembahasan juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta stakeholder lainnya dalam mewujudkan ekosistem ekonomi lokal yang tangguh. Pansus IV menekankan bahwa dukungan kebijakan harus diiringi dengan langkah implementatif yang mampu memperkuat daya tahan UMKM menghadapi tantangan global maupun perubahan pasar.
Dengan pembahasan yang komprehensif ini, DPRD Kabupaten Cirebon berharap Raperda tentang pemberdayaan koperasi dan UMKM dapat segera difinalisasi dan disahkan, sehingga menjadi pijakan kuat bagi kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan di masa mendatang. (sam)