Sambangi BKN, Pemkot Cirebon Percepat Manajemen Talenta ASN

Kamis 04-12-2025,18:38 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi Manajemen Talenta ASN melalui pemaparan langsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Dalam forum ekspos tersebut, Walikota Cirebon Effendi Edo hadir bersama Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon, M Arief Kurniawan, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati dan perangkat daerah terkait. 

Walikota menyampaikan, penyambutan serta perhatian BKN menjadi dorongan tersendiri bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk bergerak lebih cepat.

“Alhamdulillah kami disambut dengan baik, dihadiri oleh Wakil Kepala BKN dan para deputi. Semuanya berjalan lancar,” ujarnya. 

BACA JUGA:Kapolda Jabar Resmikan Komunitas Nelayan Kamtibmas di Cirebon

BACA JUGA:Daftar HP iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Hingga 22 Persen: Dari iPhone 13 hingga iPhone 16 Series

Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menekankan bahwa pemahaman ASN mengenai sistem manajemen talenta menjadi kunci keberhasilan penerapannya. 

Ia mengungkapkan rencana Pemkot Cirebon menjalin kolaborasi dengan Kanreg III BKN Jawa Barat untuk memperkuat proses sosialisasi. 

“Kami akan bekerja sama dengan BKN Kanreg III Jabar untuk memastikan program dan sistem ini tersampaikan dengan benar,” tambahnya. 

Penerapan Manajemen Talenta di Kota Cirebon, menurut Walikota, adalah langkah strategis sekaligus amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengembangan karier harus mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan instansi. 

Hal ini selaras dengan visi pembangunan Kota Cirebon hingga tahun 2029, terutama dalam misi meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing.

Pemerintah Kota Cirebon juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan.

Mulai dari penguatan kelembagaan dan regulasi, termasuk pembentukan Komite Talenta dan regulasi turunan yang mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. 

Selain itu, Pemkot telah menyiapkan infrastruktur berupa Assessment Center. 

Kategori :