Terkait sewa lahan di Dukuh Semar, para pedagang memilih fokus bertahan terlebih dahulu.
Namun kabar baik datang, Pemkot Cirebon disebut akan membebaskan biaya sewa lahan selama tahun 2026.
“Tahun 2026 dibebaskan. Insya Allah mulai 2027 baru dikenakan sewa melalui BPKPD sesuai ketentuan KPKNL dan masuk ke kas daerah,” katanya.
Di lahan yang masih sunyi itu, pita meteran kembali digulung. Pengukuran selesai, tetapi perjuangan belum berakhir.
Bagi pedagang bunga Kalibaru, setiap langkah kecil hari ini adalah upaya menanam harapan agar usaha mereka tetap tumbuh dan mekar di masa depan.