Kasus Dana Hibah KONI Majalengka, 40 Cabor Dipanggil Kejaksaan

Rabu 11-03-2026,16:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

Perbedaan jumlah bantuan ini dinilai sebagai hal yang wajar dalam penyaluran dana hibah olahraga.

BACA JUGA:Hukum Puasa Saat Mudik Ramadan, Begini Penjelasan Ulama MUI

BACA JUGA:HPCI Pangandaran Chapter Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Setiap cabang olahraga memiliki kebutuhan program yang berbeda, mulai dari pembinaan atlet, penyelenggaraan kompetisi, hingga pengadaan perlengkapan olahraga.

Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya penyimpangan baik dalam proses penyaluran maupun penggunaan dana hibah tersebut.

“Kami masih mendalami apakah dalam penyaluran bantuan kepada cabang olahraga ada indikasi perbuatan yang merugikan keuangan negara atau tidak. Saat ini semuanya masih dalam proses penyidikan,” kata Yogi.

Selidiki Keterlibatan Pihak Ketiga

Selain memeriksa cabang olahraga penerima hibah, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak ketiga atau vendor dalam pengelolaan dana hibah KONI tersebut.

Namun hingga saat ini, Kejari Majalengka mengaku belum menemukan indikasi keterlibatan pihak vendor dalam perkara tersebut.

“Sejauh ini belum ditemukan keterlibatan vendor. Namun proses penyidikan masih berjalan dan kami tetap membuka kemungkinan jika nantinya ditemukan pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Penyidik Amankan Dokumen Tambahan

Dalam upaya memperkuat pembuktian perkara, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti tambahan dari para saksi yang telah dimintai keterangan.

Selain dokumen yang sebelumnya disita saat penggeledahan di kantor KONI Majalengka, penyidik juga memperoleh dokumen lain yang berada di luar kantor organisasi olahraga tersebut.

“Barang bukti tambahan ada. Selain yang kami dapatkan saat penggeledahan, ada juga dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan langsung oleh para saksi kepada penyidik,” jelas Yogi.

Dokumen tersebut saat ini tengah dipelajari untuk memastikan kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh pihak terkait.

Belum Ada Tersangka

Kategori :