RADARCIREBON.COM – Industri genteng di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, kembali mendapat angin segar.
Pemerintah resmi memulai program Gentengisasi, sebuah kebijakan yang bertujuan mengintegrasikan produk lokal ke dalam pembangunan perumahan rakyat di berbagai daerah.
Peluncuran program ini ditandai dengan seremoni pelepasan 14 truk pengangkut genteng dari Jatiwangi, Rabu malam (11/3/2026).
Pelepasan dilakukan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
BACA JUGA:Kuota Mudik Gratis Jabar Masih Ada! 1.012 Kursi Tersisa, Cek Rute dan Jadwalnya
BACA JUGA:Mudik Lebaran Makin Nyaman, Masjid Buka 24 Jam Lengkap dengan Charger dan Air Minum
Program tersebut menjadi langkah awal pemerintah dalam memperkuat posisi UMKM sektor bahan bangunan, khususnya pengrajin genteng tradisional yang selama ini menjadi bagian penting dari ekonomi lokal.
Dalam tahap awal, pemerintah mengumumkan pemesanan 24 truk genteng dengan estimasi nilai transaksi mencapai Rp3 miliar.
Dana tersebut berasal dari sinergi anggaran pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Program Arahan Presiden Prabowo
BACA JUGA:Menteri Olahraga Iran: Kami Tak Akan Ikut Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Ormas Minta THR Lebaran 2026? Polri Minta Warga Segera Hubungi 110
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa program Gentengisasi merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini dirancang agar pembangunan rumah rakyat tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha kecil.
Menurut Maruarar, pembangunan rumah rakyat harus mampu menciptakan efek berantai bagi ekonomi masyarakat, terutama bagi para pengrajin bahan bangunan lokal.