Anggaran Pendidikan Kuningan Disorot DPRD, Temuan BPK Ungkap TGR Miliaran di Disdik

Selasa 31-03-2026,11:30 WIB
Reporter : Agus Panther
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Sorotan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Kuningan semakin menguat setelah DPRD menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Temuan tersebut membuka indikasi adanya ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2024–2025.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut. 

Hasilnya, ditemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti, termasuk adanya potensi kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:Laporan Bupati Majalengka: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Turun

BACA JUGA:Tren Menikah di Bulan Syawal: Kota Cirebon Naik, Kabupaten Justru Turun

Menurut Nuzul, angka tersebut bukanlah jumlah yang kecil dan harus menjadi perhatian serius. 

DPRD pun meminta Dinas Pendidikan Kuningan untuk bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK. 

Pasalnya, terdapat batas waktu 60 hari sejak LHP diterbitkan untuk menyelesaikan seluruh temuan tersebut.

“Ini menyangkut anggaran pendidikan Kuningan yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Jika tidak segera diselesaikan, tentu akan berdampak pada tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:Penculikan di Majalengka Pelaku Warga Kuningan: Korban Dikeroyok, Uang Dirampas

BACA JUGA:Saling Bantah soal Gedung Setda Kota Cirebon, Pengacara: Tetap Barang Bukti, Tak Boleh Diubah

Lebih jauh, temuan BPK mencakup berbagai program strategis di sektor pendidikan. 

Di antaranya adalah program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari provinsi, hingga pengadaan sarana dan prasarana pendidikan. 

DPRD menilai, beberapa kegiatan tersebut masih menyisakan persoalan, terutama terkait transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Kategori :