Sebelumnya, warga Perumahan GSP Kota Cirebon mengeluhkan lonjakan tagihan PDAM.
Kenaikan yang dialami sejumlah pelanggan disebut mencapai sekitar empat kali lipat dibandingkan rekening sebelumnya.
Yang membuat warga semakin bingung, lonjakan terjadi ketika konsumsi air justru rendah.
Keluhan tersebut antara lain muncul dari warga GSP RT/RW 01/12.
Ketua RT/RW 01/12 GSP, Sumadi Chaniago, mengatakan kenaikan tagihan mulai terasa dalam beberapa bulan terakhir.
Ia mencontohkan rekening yang semula sekitar Rp40 ribu.
Nilainya kemudian naik menjadi Rp70 ribu sebelum melonjak menjadi sekitar Rp248 ribu untuk pembayaran pemakaian Agustus.
“Yang membuat kaget itu pada bulan Agustus. Tagihan tiba-tiba menjadi Rp248 ribu dari sebelumnya Rp70 ribu,” kata Sumadi kepada Radar Cirebon, Senin (21/9/2026).
Sumadi menilai lonjakan tersebut sangat membebani warga karena sebelumnya tidak menerima pemberitahuan yang ia ketahui mengenai perubahan tersebut.
Menurutnya, warga masih dapat menyesuaikan pengeluaran rumah tangga jika kenaikan berlangsung bertahap dan dalam batas wajar.
Namun, perubahan dari puluhan ribu menjadi ratusan ribu rupiah membuat warga mempertanyakan dasar penetapan tagihan.
Di lingkungan RT 1, Sumadi menyebut sekitar empat rumah mengalami kenaikan tagihan dari total 30 rumah.
Sementara jumlah kepala keluarga di lingkungan tersebut mencapai 37 KK.
Sumadi Tunda Pembayaran untuk Memastikan Penyebab
Tagihan pemakaian Agustus yang seharusnya dibayar sekitar tanggal 10 baru dibayarkan Sumadi pada 18 September.
Ia sengaja menunda pembayaran karena ingin memastikan penyebab kenaikan tagihan dan berencana menanyakannya langsung kepada pihak PDAM.