Namun, rencana tersebut belum terlaksana karena Sumadi mendapat informasi bahwa kantor Perumda Air Minum Tirta Giri Nata sedang ramai oleh warga yang menyampaikan keluhan serupa.
Ia kemudian memilih menunda kedatangan karena khawatir harus mengantre lama.
“Untuk pembayaran bulan Agustus saja tagihannya sekitar Rp248 ribu. Ini sangat-sangat memberatkan,” ujarnya.
Tagihan Rp106 Ribu, Padahal Pemakaian Air Turun
Keluhan serupa disampaikan Hendrawan, warga RT/RW 01/12 lainnya.
Ia mengetahui adanya lonjakan tagihan ketika membayar rekening PDAM pada 19 September 2026 melalui minimarket.
Selama ini, tagihan air Hendrawan berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp35 ribu. Nominal tertinggi yang pernah ia bayar sekitar Rp40 ribu.
Namun, untuk pembayaran September atas pemakaian Agustus, tagihannya mencapai Rp106 ribu.
Hendrawan semakin mempertanyakan kenaikan tersebut karena pemakaian air justru turun dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan rincian rekening yang diperlihatkannya, pemakaian air pada Agustus tercatat 12 meter kubik.
Sementara itu, pemakaian pada Juli mencapai 13 meter kubik, tetapi tagihan yang dibayarkan hanya sekitar Rp35 ribu.
Artinya, pemakaian turun 1 meter kubik, tetapi nominal rekening justru melonjak sekitar tiga kali lipat.
Hendrawan kemudian mendatangi kantor PDAM pada Senin pagi, 21 September 2026. Ia membawa bukti pembayaran dan riwayat tagihan untuk menyampaikan pengaduan.
Dari BC2 Berubah Menjadi BC3
Dari penjelasan petugas bagian pengaduan, Hendrawan mengetahui bahwa terjadi perubahan kategori pelanggan.
Sebelumnya, ia tercatat dalam kategori BC2. Kini kategorinya berubah menjadi BC3 sehingga tarif yang dikenakan lebih tinggi.