JAKARTA - Hak interpelasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai bergulir di DPR. Sebanyak 18 anggota DPR telah menandatangani pengajuan usul hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo. Diperkirakan dukungan akan menembus angka lebih dari 300 tanda tangan. Semua anggota itu berasal dari fraksi Koalisi Merah Putih (KMP).
’’Teman-teman anggota telah menginisiasi untuk menandatangani usulan hak interpelasi terhadap kebijakan ini. Insya Allah Rabu (26/11) akan disampaikan. Kita para pimpinan fraksi berupaya memfasilitasi hak bertanya itu,’’ kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin di ruang kerja Fraksi Partai Golkar, Gedung DPR, Senayan, Senin (24/11).
Menurut Akom–sapaan akrab Ade Komaruddin–anggota DPR juga berencana turun ke masyarakat untuk menyerap pandangan masyarakat atas kenaikan harga tersebut pada Kamis (27/11). Hasil tanda tangan beserta penggalangan aspirasi itu akan disampaikan ke pimpinan DPR untuk kemudian disahkan sebagai hak lembaga melalui paripurna.
Karena, lanjutnya, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, disebutkan bahwa DPR dapat menggunakan hak bertanya kepada pejabat negara ataupun pemerintah dengan syarat telah diusulkan minimal 25 anggota DPR dari dua fraksi. Menurut Sekretaris Fraksi Golkar (FPG) Bambang Soesatyo, Fraksi Partai Demokrat (FPD) bakal segera mendukung penggunaan hak interpelasi. Bergabungnya Demokrat hanya tinggal menunggu waktu. ”Demokrat sekarang masih konsolidasi tapi nanti pasti ikut,” kata politisi yang akrab disapa Bamsoet ini.
Seperti diberitakan, FPG bersama Fraksi Gerindra, PAN dan PKS telah mendeklarasikan rencana penggunaan hak interpelasi terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Keputusan ini diambil setelah empat fraksi tersebut menggelar rapat di kantor FPG.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, dengan ditambah FPD, hak interpelasi akan didukung lebih dari 300 anggota dewan. Untuk fraksinya sendiri, Bambang pastikan solid mendukung rencana tersebut. ’’Kecuali tiga anggota kita (FPG) yang memang susah dipegang, 87 anggota Fraksi Golkar lainnya pasti tanda tangan,” pungkasnya.
AGENDA TERSEMBUNYI
Langkah sejumlah anggota DPR menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi atas sikap pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dinilai rentan ditunggangi kepentingan lain.
Menurut Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, wacana penggunaan hak interpelasi tersebut patut dicurigai sebagai alat untuk menggoyang pemerintah.
“Apalagi dalam jangka pendek ini sebenarnya para anggota dewan belum sesungguhnya bekerja. Jadi saya kira (penggunaan hak interpelasi) belum tepat dan aneh,” ujarnya di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman bersama antara KPU dan LIPI di Jakarta, Senin (24/11).
Menurut Haris, wacana interpelasi aneh, karena DPR sebagaimana diketahui hingga saat ini belum terlihat mulai bekerja. Dua belah pihak yang berseteru yaitu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) baru saja selesai islah.
Selain itu, kalau memang DPR ingin memertanyakan dasar kebijakan hingga pemerintah menaikkan BBM bersubsidi, menurut Haris, DPR dapat memanggil para pembantu Presiden untuk menjelaskan.
“Misalnya dengan mengundang Menteri ESDM, minta penjelasannya apa sebenarnya di balik kebijakan menaikkan harga BBM itu. Kemudian tanyakan dana subsidi itu untuk apa saja dan bagaimana penggunaannya. Kan tidak mesti melalui interpelasi,” ujarnya. (dms/gir)