Mantan Suami Ngotot Gugat Hak Asuh Anak

Sabtu 06-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

VERSI Mark Hanusz, dia berhak sebagai wali setelah Anne menikah lagi. Dia juga membantah tak menafkahi bekas istrinya itu. Anne J Cotto meradang. Artis lawas ini harus re¬pot pergi lagi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk mengurusi gugatan hak asuh anak yang diajukan bekas suaminya, Mark Patrick Hanusz. Padahal, Anne sedang hamil 7 bulan dari suami barunya. Namun bagi Hanusz, ia punya alasan tersendiri melakukan tindakan itu. Majelis hakim jelas menyatakan bahwa Anne akan kehilangan hadhonah (hak asuh) jika menikah lagi. Sedangkan dia (Anne) sudah menikah pada 25 Juli lalu. Jadi, saya hanya mengikuti putusan hakim,” kata Hanusz ke¬pada Rakyat Merdeka, kemarin. Diakuinya, memang dalam hukum Islam hak asuh yang diberikan oleh Pengadilan Agama terhitung hingga Julian Avanindra Cotto Hanusz berusia 12 tahun. Tapi itu hak asuh secara fisik yang ditekankan dalam putusan tersebut. Hak asuh fisik tidak dijamin dan sifatnya permanen. Itu bisa dicabut dalam kondisi ter¬tentu, seperti yang tadi saya bilang, jika dia me¬nikah lagi. Maka, saya punya hak sebagai wa¬linya untuk memperjuangkan (hak asuh) itu,” beber bule asal Amerika Serikat (AS) ini. Hanusz tidak menyangkal ada pembagian hak asuh anak bersama Anne. Tapi, itu pun berjalan tanpa ada kesepakatan. Dia pun tak menentu bertemu dengan anak semata wa¬yangnya itu. Kalau dia sibuk (kerja) Julian sama saya. Kalau dia tidak (sibuk), ya berarti anak sama dia. Tapi, itu kan tidak bisa begitu. Sampai suatu waktu, Julian tanya sama saya,‘Daddy saya malam ini tidur dimana’. Coba bayang¬kan, anak sekecil itu harus tanya tiap malam tidur di mana dengan Daddy atau Mommy-nya, dia belum tahu,” kisah Hanusz. Maka dari itu, ia ngotot memper­juang­kan hak asuh anak agar jatuh ke tangannya. Gugatan ini muncul, kata Hanusz, bukan hanya perkara intensitas pertemuan dengan sang anak. Tapi ini tentang mengikuti instruksi yang jelas dari pengadilan. Saya merasa punya hak atas ini karena saya walinya. Ini juga bentuk taat dan respek saya atas hukum Indonesia yang saya jalani (di putusan),” jelasnya. Pada sidang perdana yang digelar Senin (1/12), Hanusz tidak hadir. Hanya kuasa hukum yang mewakilinya. Tak ingin dianggap tidak serius menjalani gugatan hak asuh, dia punya alasan untuk itu. Saya melakukan segala upaya untuk hadir di pengadilan. Ya, memang saya menyesal nggak datang kemarin (sidang perdana). Ke¬betulan Julian lagi sama saya. Dia sakit. Saya harus rawat dia, mem­beri perhatian lebih biar sembuh,” ujar Hanusz. Ia pun menyangkal pernya­taan Anne yang menyebut dirinya tak sepeser pun mem­beri nafkah. Lagi-lagi saya menjalankan putusan pe¬ngadilan. Tidak benar kalau satu perak pun ti¬dak saya berikan. Ada bukti buat itu. Saya transfer Rp 30 juta tiap bulan. Itu selalu saya lakukan,” ungkapnya. Saya pikir Rp 30 juta sudah lebih dari cukup untuk biaya makan, sepatu, pendidikan juga untuk anak seusia Julian. Saya bingung kenapa dibilang nggak membiayai anak. Kalau untuk keperluan ibunya lain soal,” katanya. Bicara panjang lebar soal gugatan hak asuh anak, namun Hanusz tak ingin mengomentari soal Anne yang sudah menikah lagi. Apalagi jika ditanya soal pengganti Anne. Apa sudah ada? Hahahaha.. itu sudah tidak re¬levan dengan (kasus) ini. Nanti saja soal itu,” katanya mengakhiri wawancara sambil tertawa. (rmol/net)

Tags :
Kategori :

Terkait