DPRD Soroti Sektor PAD

Sabtu 20-06-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Tidak Tergarap Optimal, Silpa Rp217 M   SUMBER - Pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sektor yang disorot hampir seluruh fraksi dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014 di Gedung Grhadika Purnacaraka, Jumat (19/6). Sektor pajak dan retribusi yang jadi PAD dianggap tidak tergarap optimal. Akibatnya realisasi pendatapan daerah tahun 2014 hanya sekitar 97, 64 persen. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiyana mengatakan, sektor PAD saat ini masih belum ada kenaikan yang signifikan. Pendapatan yang selama ini cukup mendongkrak pendapatan hanyalah BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) dan PBB (pajak bumi dan bangunan). \"Kami memerlukan penjelasan dari sektor lain, karena masih ada pendapatan, khususnya sektor retribusi yang realisasinya di bawah 80 persen,\" ujarnya. Rudiyana menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan mencatat beberapa jenis retribusi yang realisasinya masih di bawah 80 persen. Dia mencontohkan, retribusi pelayanan parkir hanya mencapai 77,24 persen. Begitu juga retribusi izin perikanan yang hanya mencapai 60,37 persen. Realisasi retribusi izin rekreasi pun disorot karena hanya mencapai 64,82 persen. \"Untuk retribusi pelelangan sendiri hanya 50,13 persen bisa direalisasikan. Nah kenapa seperti ini? Apakah memang penyerapannya kurang maksimal atau sarana dan prasarananya yang belum baik?\" tukasnya. Hal senada juga diungkapkan juru bicara fraksi PKB, Pandi SE. Menurutnya, ada kecenderungan pihak eksekutif dalam menetapkan target pajak tidak sesuai dengan potensi pajak yang ada. \"Hingga saat ini belum ada sanksi yang tegas pada para wajib pajak yang melanggar. Dan masih juga ada dinas yang belum bisa menjalankan tugas memungut (pajak, red) dengan baik,\" tuturnya. Sektor PAD juga dikritisi fraksi Golkar. Juru bicara Golkar, Wahidin mengatakan, hanya 2 dari 4 komponen penerimaan yang melampaui target. Sementara dua sektor lainnya, yakni retribusi dan pengelolaan aset daerah yang dipisahkan tidak mencapai target. \"Pemungutan retribusi ini belum transparan dan pengawasan ekskutif masih lemah, sehingga akhirnya pendapatan tidak maksimal. Potensi yang ada tidak tergarap,\" tukasnya. Selain sektor pendapatan asli daerah, DPRD juga menyoroti besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD Tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp217 miliar. Angka tersebut dinilai terlalu besar dan disebabkan perencanaan pemerintah daerah yang kurang matang. Wahidin mengatakan, besarnya silpa menunjukkan lemahnya perencanaan pemerintah dalam menyusun anggaran. \"Karena dari sisa itu sebenarnya masih bisa digunakan untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Silpa yang besar ini menunjukkan kalau perencanaan pemerintah lemah,\" tandasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait