Golkar Usul Undur 2016, Mendagri Bahas Perppu

Senin 03-08-2015,09:25 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

BENDAHARA Umum DPP Golkar, Bambang Soesatyo, menilai hasil Pilkada 2015 akan bernuansa minimalis. Dari berbagai pemberitaan, ada beberapa calon pilkada yang memiliki latar belakang mantan narapidana, termasuk calon lain yang belum memiliki rekam jejak yang mumpuni. “Pilkada 2015 kemungkinan tidak banyak melahirkan pemimpin daerah yang punya kompetensi tinggi dan reputasi teruji,” kata Bambang yang juga loyalis Aburizal Bakrie itu. Sebagai salah satu parpol peng­usung calon di pilkada, Bam­bang mengakui persiap­an beberapa parpol kurang maksimal. Alih-alih mengedepankan kualitas calon, pasangan calon yang dipilih hanya fokus pada strategi pemenangan. “Sementara, kualitas dan kompetensi kepemimpinan mereka belum dipersiapkan dengan matang. Inilah titik lemah dari proses menghadirkan pemimpin daerah,” kata Bambang. Menurut Bambang, pihaknya pernah mengusulkan agar Pilkada 2015 diundur di 2016. Hal ini karena persiapan beberapa daerah yang kurang maksimal, terutama dari segi pengamanan. “Apakah pilkada akan berjalan aman, lancar dan bersih, atau harus diwarnai kericuhan hingga konflik massa pendukung di akar rumput,” kata Bambang mengingatkan. Selain itu, fenomena calon tunggal di pilkada beberapa daerah. Bambang menilai, memang tergambar kesulitan tersendiri dari parpol untuk mengusung pasangan calon. Faktanya, memang hanya belasan daerah yang calon pilkadanya masih tunggal. Namun, ada juga fakta puluhan daerah dimana parpol atau gabungan parpol maksimal hanya mampu mengajukan dua pasang calon. “Kemampuan parpol menghadirkan hanya satu pasangan calon mungkin tidak hanya terjadi pada 11 Dapil itu saja. Parpol di banyak daerah lain diduga juga mengalami kesulitan yang sama,” ujarnya. Sementara itu, dengan waktu yang tersisa tinggal hari ini, ancaman pilkada dengan calon tunggal masih terjadi. Usulan agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) pencalonan tunggal masih menyeruak. Namun, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan lanjutan terkait Perppu. “Kita konsentrasi semoga tanggal 3 (hari ini, red) sebagai batas akhir, 11 daerah bisa maksimal (daftar tambahan pasangan calon), dan KPU bisa menerima pendaftaran,” kata Tjahjo saat dihubungi Jawa Pos (Radar Cirebon Group). Menurut Tjahjo, kalau me­mang nanti masih ada daerah yang pencalonannya tunggal, pihaknya akan langsung mela­kukan pertemuan dengan pihak terkait, terutama KPU dan Men­ko­­pulhukam. Nantinya, keputu­san akan segera diambil demi me­nen­tukan nasib daerah terse­but. “Apapun masuk saran dari ang­gota DPR, pimpinan parpol, ditambah pengamat, kami catat sebagai bahan rapat tanggal 3 Agustus di Menkopol­hukam dan KPU,” jelasnya. (aph/bay)

Tags :
Kategori :

Terkait