Sabu Tiongkok Terhubung di Cirebon

Selasa 04-08-2015,09:33 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Terbongkar dari Jakarta, Mabes Polri Jemput Tahanan Lapasustik Gintung CIREBON- Penggerebekan kasus narkotika dengan pelaku Reza Alexander Prawiro (RAP), Minggu (2/8), menguak fakta baru. Yakni, kelompok RAP ini terhubung dengan pengedar bernama Ahmad Sofyan Hadi (SF) di Lapasustik Gintung Cirebon. Untuk itu, kemarin polisi menjemput SF di Lapasustik Gintung. Kronologi penangkapan itu dimulai pada Sabtu (1/8). Pada hari itu polisi menangkap Ruby alias Kubil di Hotel Boutique, Hang Tuah. Kubil kedapatan membawa 5 gram sabu dan 12 gram ganja. Dia telah dikuntit selama dua bulan. Dari penangkapan Kubil, dikembang­kanlah dengan menangkap RAP di rumah­nya Jl Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/8). Didapati sabu beberapa gram dan peralatan hisap alias bong. Ada juga bong plastik berbentuk pistol. Lalu, dalam waktu yang hampir sama ditangkaplah Armada di sebuah apartemen di jalan lingkar barat Mega Kuningan Jakarta. Total barang bukti yang diamankan dari ketiganya mencapai 58 gram. Ngerinya, dalam penangkapan Armada didapati juga lima senjata api aktif dengan puluhan peluru tajam. Jenisnya di antaranya, Tom Cat buatan Amerika Serikat dan Revolver Kobra Spesial. Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipid Narkoba) Brigjen Anjan Pramuka Putra menerangkan, dari keterangan ketiga pelaku tersebut diketahui bahwa narkotika didapatkan dari seorang napi Lapasustik Gintung Cirebon, SF. “Napi ini yang menjadi pemain kunci,” paparnya. Jaringan ini diimulai dari SF, yang mengedarkan narkotika menggunakan kurir berinisial RBK kepada Kubil. Lalu, Kubil menjualnya pada RAP. “Armada ini juga dapat dari Kubil,” tuturnya. Bila dilihat dari kualitas sabu, maka dapat dipastikan sabu tersebut berasal dari Tiongkok. Kualitasnya terbilang cukup bagus. “Kami sedang periksa lagi,” terangnya ditemui di Kantor Ditipid Narkoba kemarin. Apakah narkotika jenis sabu itu didatangkan langsung dari Tiongkok? Anjan mengaku belum mengetahuinya. SF yang dijemput dari Lapasustik Gintung, kata Anjan, akan menjadi pintu terbongkarnya kelompok ini. “Yang pasti ini pengedar besar, walau tergolong baru,” Jelasnya. Anjan menjelaskan, memang kali ini kasus terhubung kembali dengan pengedar di lapas. Pengedar ini mengedarkan dengan menghubungi dua kurir yang masih dikejar. “Mereka berhubungan dengan SF melalui handphone. Inisial keduanya belum bisa disebutkan, karena masih proses,” paparnya. Terkait senjata yang dimiliki Armada, Bareskrim belum memastikan untuk apa kelima senjata tersebut. Yang pasti, kelima senjata itu tanpa izin, yang ada hanya surat kepemilikan dari pemilik sebelumnya. “Tapi, tidak ada surat hibah pada Armada yang menguasai senjata itu sekarang. Kami kenakan undang-undang darurat untuk pelanggaran ini,” paparnya. Untuk SF, Kubil, dan ARP, akan dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 12 UU 35/2009 Narkotika dengan ancaman penjara sekitar 20 tahun ke atas. “Belum diketahui kesemuanya pengedar atau pengguna. Yang jelas semua menguasai dan membawa narkoba,” tegasnya. Sementara Kabareskrim Komjen Budi Waseso menu­turkan, untuk mendatangkan SF itu polisi menggunakan heli­kopter menjemputnya. Ketera­ngan napi ini penting untuk mengungkapkan semuanya. Dengan begitu, akan dilihat apakah ini jaringan narkotika lokal atau internasional. Dia menyatakan bahwa Polri berperang dengan narkotika, makanya semua bentuk peredarannya tentu dikejar. “Kami akan terus menguak kasus narkotika,” terangnya. Sementara pantauan Radar Cirebon, kemarin, Bareskrim Polri menjemput SF dengan menggunakan helikopter yang mendarat di Bandara Udara Penggung. Sekitar pukul 15.20 WIB, tim yang dipimpin Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Kristian Siagian SIK itu tiba di Lapasustik Gintung. Setelah berkomunikasi dengan Kepala Lapasustik Gintung, Heni Yuwondo, tim Bareskrim akhirnya menjemput SF. Sekitar pukul 16.00, SF pun dibawa ke Jakarta. AKBP Kristian Siagian menjelaskan, SF merupakan salah satu tersangka dengan kaitan jaringan narkotika di lembaga permasyarakatan. “Jaringan ini merupakan salah satu bandar kepada anak-anak selatan (Jakarta Selatan) yang sebutan mereka adalah The Geng Gong,” ujarnya kepada wartawan. SF, kata Kristian, memiliki peran sebagai kaki tangan dari bandar di Jakarta. SF menjadi penghubung antara pembeli dengan sang bandar. “Untuk saat ini jaringannya sedang kita kembangkan,” tuturnya. (idr/kmg/dri)

Tags :
Kategori :

Terkait