CIREBON - Polsek Arjawinangun menyita puluhan liter tuak di Desa Tegagubug dalam razia minuman keras (miras), Senin (22/5). Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra melalui Kapolsek Arjawinangun AKP Didi Suwardi mengatakan, razia ini akan rutin dilaksanakan mengingat akan memasuki bulan suci Ramadan. Sehingga, kata Didi, tidak ada lagi warung tuak yang buka di wilayah hukum Polsek Arjawinangun. Diakui Didi, keberadaan tuak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon banyak dikeluhkan warga, mengingat tuak ini diduga menjadi pemicu maraknya kasus kriminal yang terjadi. \"Miras ini berhasil diamankan dari warung Naiblaho dan Hilman. setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah tempat penyimpanan tuak yang berukuran besar. Sekitar 50 liter tuak yang berhasil kami amankan dalam razia ini,\" katanya. Kemudian, lanjut Didi, pemilik warung mendapatkan pembinaan beserta surat penyitaan. \"Pemilik warung membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,\" pungkasnya. (cecep)
Polisi Arjawinangun Sita Puluhan Liter Tuak
Senin 22-05-2017,13:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :